
JAKARTA, KOMPAS. com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Pengerjaan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online) selama pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa- Bali pada 11-25 Januari 2021.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tata usaha Presiden, Rabu (6/1/2021).
“Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online, ” ujar Airlangga.
Selain kegiatan bejalar mengajar, kegiatan lain yang juga bisa dilakukan tanpa pergi ke lokasi merupakan bekerja di kantor.
Baca serupa: Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Dibatasi, Perkantoran WFH hingga 75 Persen
Sebab pemerintah was-was memberikan acuan agar hanya 25 persen karyawan yang bekerja dibanding kantor atau work from office .
“Pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat, ” tutur Airlangga.
“Kemudian, pembatasan tanda buka untuk kegiatan di tengah perbelanjaan hingga pukul 19. 00 dan kegiatan makan dan menelan di tempat maksimal kapasitas 25 persen, ” lanjutnya.
Selanjutnya, Airlangga menyebut selama pemisahan dilakukan, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
Selain tersebut, pemda diharapkan mengatur kapasitas moda transportasi.
Mengaji juga: Airlangga: Pembatasan Kegiatan Klub di Jawa-Bali Berdasarkan Pergub
Airlangga pun menegaskan, pembatasan kegiatan masyarakat tidak berkelakuan melarang kegiatan yang ada.